Panduan Penyelesaian Perkara Tilang
Panduan ini berisi langkah-langkah penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) di Pengadilan Negeri Dumai. Mulai dari proses penindakan oleh polisi, penerimaan berkas oleh pengadilan, sampai dengan pembayaran denda dan pengambilan barang bukti.
Gambar: Alur Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) — Pengadilan Negeri Dumai
Langkah Singkat:
- Penindakan dan pemberian surat tilang oleh Polisi.
- Pengiriman berkas perkara dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Dumai.
- Penetapan dan putusan hakim mengenai jumlah denda.
- Pembayaran denda tilang melalui Bank BRI atau Kejaksaan Negeri Dumai.
- Pengambilan barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran sah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Pengadilan Negeri Dumai atau hubungi petugas PTSP Pengadilan Negeri Dumai.